Kartu kredit adalah sebuah alat pembayaran dapat berfungsi sebagai pengganti dana tunai, yang mana alat tersebut bisa dipergunakan para konsumen untuk ditukarkan dengan berbagai barang dengan jasa yang dibelinya melalui tempat
tempat yang bisa bekerjasama dengan pembayaran dengan menggunakan kartu kredit (merchant). Maka untuk setiap pengguna yaitu pengguna kartu kredit, sehingga seseorang mesti terlebih dahulu mengajukan permohonan kepemilikan
kartu kredit ke bank penerbit kartu kredit. Hal terebut bisa dilakukan melalui cara mendatangi bank dengan mengisi formulir melalui aplikasi pengajuan kartu kredit dalam melengkapi semua persyaratan yang ditentukan oleh bank selaku pihak penerbit.
Dimana Dapat Mencari Gestun Kartu Kredit?
Bukan hanya digunakan sebagai pembayaran non-tunai, berbagai pengguna kartu kredit yang memanfaatkan kartu kredit dalam melakukan gestun yaitu gesek tunai. Namun, simak pengertian gesek tunai. Pencairan dana tunai yaitu gestun
merupakan hal yang sudah sangat familiar pada kalangan para pengguna kartu kredit. Cara ini yang menjadi pilihan untuk pengguna produk keuangan tersebut bertujuan mendapatkan dana tunai melalui cara yang cepat. Berikutnya proses
gestun melakukan aktivitas seperti biasa melalui merchant-merchant tertentu yang menyediakan layanan tersebut melalui berbagai privasi. Pengguna kartu kredit memperoleh fasilitas mesin EDC yang mana layaknya proses aktivasi
transaksi pembelian. Di dalam transaksi ini, yang memproses layanan tersebut tak akan memperoleh sebuah barang beserta layanan (jasa), namun akhirnya memperoleh sejumlah dana tunai. Jumlah dana yang diperoleh dipastikan sesuai
dengan permintaan limit yang “dibelanjakan” setiap pemilik kartu kredit itu sendiri. Sementara terdapat hal lain, pihak merchant akan memperoleh fee atas transaksi tersebut senilai 3% dari total dana yang ditarik tersebut.
Gestun Mempunyai Kekurangan Tersendiri bagi Pemegang Kartu Kredit
Pada dasarnya transaksi gestun disebut aktivitas ilegal yang dilarang para pihak bank, yang beralasan hal tersebut dianggap berisiko serta dapat menimbulkan kerugian. Akan tetapi terkait gestun justru banyak disukai oleh para pengguna
kartu kredit. Selain memudahkan, tindakan yang satu ini juga telah dianggap cukup menguntungkan. Apalagi yang mesti dikhawatirkan, jika pada akhirnya gestun mempunyai godaan tersendiri serta tetap menarik untuk kebanyakan orang.
Berikut ini ialah beberapa hal yang menjadi godaan bagi para pengguna kartu kredit dalam melakukan gestun:
1. Fee yang Sangat Rendah melalui Transaksi pada mesin ATM
Kartu Kredit yang telah lengkap berbagai fasilitas cash advance sangat mungkin untuk pengguna melakukan pencairan melalui jumlah dana tunai menggunakan mesin ATM. Namun transaksi penarikan tunai ini dibarengi melalui biaya
penarikan diangka Rp50.000,- yaitu sebesar 4% dari jumlah dana yang ditarik, tergantung jumlah mana yang lebih besar. Sedangkan untuk memproses gestun, pengguna kartu kredit ialah dikenakan biaya senilai 2,5% hingga 3% dari total
dana yang ditarik. Selisih biaya inilah yang sering menjadi alasan dalam melakukan gestun
2. Semua Limit Dapat Dicairkan Maksimal
Penarikan dana tunai kartu kredit menggunakan mesin ATM dibatasi sampai batas maksimal 60% melalui total limit saja. Sementara dalam melakukan penarikan tunai menggunakan gestun, semua limit kartu kredit dapat diambil.
Hal tersebut akan menjadi salah satu godaan terbesar bagi para pengguna kartu kredit lalu cenderung melakukan penarikan tunai melalui metode gestun.
3. Bunga yang Lebih Rendah
Gestun memang memungkinkan pengguna kartu kredit memperoleh bunga yang begitu ringan, alasannya transaksi tersebut dicatat prihal pembelanjaan. Rata-rata bunga yang akan diterapkan untuk transaksi gestun ialah senilai 2% saja.
Sementara dalam melakukan penarikan tunai melalui mesin ATM, akan diterapkan bunga senilai 3,5%.