Layanan Kedit termasuk sebuah alat pembayaran yang berfungsi sebagai pengganti uang tunai, di mana alat tersebut dapat digunakan oleh konsumen untuk ditukarkan dengan berbagai barang dan jasa yang dibelinya pada lokasi
yang dapat menerima pembayaran dengan menggunakan kartu kredit (merchant). Satu hal bagi seorang pemilik atau pengguna kartu kredit, maka seseorang harus terlebih dahulu mengajukan permohonan kepemilikan kartu
kredit ke bank penerbit kartu kredit. Hal tersebut juga dapat dilakukan berbagai metode mendatangi bank dalam mengisi formulir melalui aplikasi pengajuan kartu kredit dalam melengkapi semua persyaratan yang ditentukan terkait bank selaku
pihak penerbit. Berbagai hal ketika digunakan sebagai pembayaran non-tunai, banyak melalui pemilik layanan kredit yang memanfaatkan informasi kredit dalam melakukan gestun alias gesek tunai.
Maka apa itu gesek tunai?
Melakukan gesek tunai seperti gestun adalah hal yang cukup familiar di kalangan para pengguna kartu kredit. Cara ini kerap menjadi pilihan bagi pengguna produk keuangan tersebut untuk memperoleh dana tunai dengan cara yang cepat.
Mengenai layanan terebut gestun ini biasanya dilakukan para merchant-merchant tertentu yang menyediakan layanan tersebut mungkin tidak banyak diketahui banyak orang. Pengguna layanan kredit menggunakan fasilitas mesin EDC
sebagaimana layaknya ketika melakukan transaksi pembelian. Mengenai transaksi ini, yang bersangkutan tak mungkin memperoleh suatu barang maupun layanan (jasa), akan tetapi justru mendapatkan sejumlah uang tunai. Jumlah
dana yang diperoleh nantinya sesuai dengan permintaan limit yang “dibelanjakan” oleh pengguna layanan kredit itu sendiri. Sementara diluar hal itu pihak merchant nantinya memperoleh fee terkait transaksi tersebut sekitar beberapa % dari total
dana yang ditarik tersebut. Informasi gestun untuk kamu mengenai tindakan ilegal yang dilarang oleh pihak bank, tentunya tak akan dianggap berisiko apalagi dapat menimbulkan kerugian. Namun untuk sebaliknya, gestun ialah sangatlah digemari
oleh para pemegang kartu kredit. Bukan hanya memudahkan para masyarakat dalam mencairkan dana tunai namun juga kerap dianggap sangat membantu. Suatu informasi tersebut pastinya tak diragukan lagi, jika pada akhirnya gestun
memiliki godaan tersendiri dan tetap menarik untuk kebanyakan orang. Simak dibawah ini adalah beberapa hal yang menjadi godaan bagi para pemilik limit kredit dalam melakukan gestun:
1. Fee yang Sangat Rendah melalui Transaksi pada ATM
Jika limit Kredit telah lengkap maka fasilitas cash advance yang memungkinkan pemilik melakukan penarikan terkait dana tunai menggunakan mesin ATM. Sehingga transaksi penarikan tunai ini dibarengi dengan biaya penarikan sekitar
Rp50.000,- atau jumlahnya 4% dari jumlah dana yang ditarik, tergantung jumlah mana yang lebih besar. Proses pencairan limit kredit tersebut pemilik kartu kredit hanya akan dikenakan senilai sekitar 2,5% sampai 3% melalui total dana yang
ditarik. Selisih biaya inilah yang nantinya menjadi alasan dalam melakukan gestun.
2. Limit Bisa Ditarik Maksimal
Penarikan dana tunai limit kredit menggunakan mesin ATM dibatasi sampai maksimal 60% melalui total limit saja. Sementara dalam melakukan penarikan tunai melalui gestun, semua limit kartu kredit bisa diambil. Berikut juga menjadi
salah satu godaan terbesar untu para pemilik kartu kredit sehingga cenderung melakukan penarikan tunai dengan cara gestun.
3. Bunga yang sangat Kecil
Gestun yang memungkinkan pemilik kartu kredit memperoleh bunga yang sangat ringan, karena transaksi ini dicatat sebagai pembelanjaan. Rata-rata bunga yang akan dicantumkan dalam transaksi gestun adalah terbesar 2% saja. Jadi jika
melakukan penarikan tunai melalui mesin ATM, akan diterapkan bunga sekitar 3,5%.